Salah satu permasalahan yang terjadi dikalangan manusia adalah tentang bagaimana cara seseorang mendekatkan diri kepada sang pencipta atau lebih kompleks nya lagi dengan cara apakah seseorang bisa merasa sangat dekat dan teringat tentang sang pencipta. pertanyaan seperti itu sangat sering terjadi didalam setiap benak manusia, namun secara pasti sangatlah mudah menjawabnya. dilihat dari kadar iman jawaban atas pertanyaan tersebut sangat dekat, yaitu disaat manusia tersebut mempunyai masalah. masalah seperti apakah? masalah yang sangat berat, bahkan biasanya masalah yang dibilang seperti memakan buah simalakama. bila seorang manusia mempunyai sedikit iman saja, ketika mereka mendapatkam musibah yang seperti diatas, mereka akan berfikir "Tuhan tak pernah adil dengan saya". padahal bila kita bercermin kita sendiri tak pernah adil dengan Tuhan. Namun apabila mereka beriman, dapat dipastikan bahwa masalah yang mereka dapati sebatas dianggap Ujian.
readmore »»
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Jumat, 10 Mei 2013
Senin, 02 Juli 2012
Pembagian Harta Berdasarkan Islam
Ada dua cara dalam mentransfer
(mengalihkan) harta dari orang yang sudah meninggal kepada keluarga atau
kerabat yang masih hidup.
readmore »»
Pertama, cara waris, dimana harta peninggalan hanya diberikan kepada ashabul furudl,
yaitu pihak keluarga yang memiliki bagian tertentu dalam sistem waris
dan tidak terhalang oleh keberadaan ahli waris yang lain.
Kedua, cara wasiat. Dimana semasa
hidupnya almarhum berwasiat akan memberikan bagian hartanya kepada
orang-orang tertentu, yaitu diberikan kepada orang tua atau kerabat-kerabat yang karena satu atau beberapa sebab tidak mendapat warisan.
Disebutkan dalam Al Baqarah: 180, “Diwajibkan
atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda)
maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak
dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas
orang-orang yang bertakwa.”
Dari pengantar ini maka jawaban atas pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Saya tidak tahu bagaimana bunyi wasiat yang dimaksud.
a. Seandainya dalam wasiat itu
disebutkan bahwa apa yang diberikan oleh perusahaan hanya untuk saudara
yang tersebut namanya dalam wasiat itu, maka wasiat hanya untuk saudara
yang tersebut dalam wasiat. Dan jumlah harta wasiat tidak lebih dari
sepertiga keseluruhan harta almarhum.
Contoh: Bila pemberian perusahaan
sebesar Rp. 50.000.000,- sementara tabungan almarhum ditambah dengan
kekayaan lainnya senilai Rp. 25.000.000,- maka keseluruhan harta yang
ditinggalkan (ditambah dengan pemberian perusahaan) adalah Rp.
75.000.000,-. Karena maksimal wasiat adalah sepertiga harta, maka yang
boleh diberikan kepada saudara penerima wasiat hanya Rp. 25.000.000,-
dan sisanya dibagi secara waris. Kecuali bila ahli waris yang lain
mengizinkan keseluruhan Rp. 50.000.000,- itu untuk penerima wasiat.
b. Jika dalam wasiat disebutkan nama saudara yang hanya bertindak sebagai wakil dari keluarga
untuk menerima pemberian perusahaan, maka santunan yang diterima dari
perusahaan tidak diperuntukkan kepada saudara yang menerima, tapi
sebagai harta waris yang dibagi berdasar hukum waris.
2. Cara pembagian harta yang ditinggalkan adalah sebagai berikut:
Pertama, dikumpulkan terlebih dahulu harta dan aset yang ditinggalkan oleh almarhum.
Kedua, ditunaikan hutang-hutang yang ditinggalkan oleh almarhum.
Ketiga, ditunaikan wasiat almarhum. Jika wasiat yang
dimaksud adalah poin (1-a), maka diberikan kepada saudara. Dan jika
wasiat yang dimaksud adalah poin (1-b) maka pemberian perusahaan
digabung dengan harta dan aset waris yang lain.
Keempat, dilakukan pembagian waris dengan ketentuan sebagai berikut:
- Seluruh saudara kandung, laki-laki
maupun perempuan, tidak mendapat hak waris. Mereka terhalangi oleh
keberadaan ayah. Jadi keberadaan ayah menggugurkan hak waris saudara
kandung.
- Ayah mewarisi seluruh harta peninggalan almarhum. Kedudukan beliau sebagai ashabah (penerima sisa). Karena almarhum tidak memiliki anak dan tidak memiliki istri/suami, maka ayah menerima keseluruhan harta waris.
3. Ibu tiri dari almarhum tidak mendapat waris. Dalam Islam yang mendapat hanya ibu kandung.
Adapun
saudara tiri (lain ibu tapi seayah), dalam kasus ini tidak mendapat
warisan sebab almarhum masih memiliki ayah. Dan keberadaan ayah
menghalangi saudara tiri (seayah) dari hak waris, sebagaimana juga
menghalangi saudara kandung.
Source :
Ust. Ahmad Djalaludin, LC, MA
Minggu, 24 Juni 2012
BAHAYA BID’AH
BAHAYA
BID’AH BAGI PELAKUNYA
>
Amalan-amalannya tidak di terima
terdapat
beberapa nash yang menyatakan bahwa ibadah ahli bid’ah tidak di terima oleh
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Diantarannya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
: katakanlah: “Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orangyang
paling merugi perbuatannya. “yaitu orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam
kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat
sebaik-baiknya.(Al-kahfi:103-104).
Imam Ibnu
Katsir berkata: ” Karena Sesungguhnya ayat ini adalah makiyah (turun sebelum
peristiwa hijrah dari makkah ke madinah) , sebelum berbicara terhadap
orang-orang yahudi dan nashara, dan sebelum adanya al-hawarij (kaum pertama
pembuat bid’ah) sama sekali. Sesungguhnya ayat ini umum meliputi setiap orang
yang beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan jalan yang tidak di
ridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala , dia menyangka bahwa dia telah berbuat benar
didalam ibadah tersebut padahal dia telah berbuat salah dan amalannya
tertolak.” (Tafsir Al-Qur’annil Azhim)
> Pelaku
bid’ah semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
Diriwayatkan
dari Al-hasan bahwa dia berkata : “shahibu (pelaku) bid’ah, tidaklah dia
menambah kesungguhan, puasa, dan shalat, kecuali dia semakin jauh dari Allah
Subhanahu wa Ta’ala.
Dan dari
Ayyub As-Sikhtiyani, dia berkata: “tidaklah pelaku bid’ah menambah kesungguhan
kecuali dia semakin jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala .” Pernyatan tersebut
diisyaratkan kebenarannya oleh sabda Rasulullah rtentang khawarij: “satu kaum
akan keluar di dalam ummat ini yang kamu meremehkan shalat kamu di bandingkan
dengan shalat mereka, mereka membaca Al-Qur’an tetapi tidak melewati
kerongkongan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana melesatnya anak
panah dari sasarannya.”(HR. Bukhari)
Asy-Syatibi
berkata: “pertama beliau (Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam pent.)
menjelaskan tentang kesungguhan mereka, kemudian beliau menjelaskan tentang
jaunya mereka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala .(Al-I’tisham I/156)
>
Menangguh dosa bid’ah dan dosa-dosa orang yang mengamalkannya sampai hari
kiamat.
Dalam hal
ini Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda : “Barang siapa yang menyeru
kepada petunjuk , maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala yang
mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan
barang siapa yang menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa-dosa
orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka
sedikitpun.”(HR. Muslim)
Sedangkan
bid’ah merupakan kesesatan sebagaimana yang telah di katakan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘Alahi wa Sallam. Inginkah ahli bid’ah menanggung seluruh dosa
orang-orang yang mengiutinya sampai hari kiamat?! Tidakkah hadis Rasulullah
Shallallahu ‘Alahi wa Sallam ini menghentikan mereka!?.
> Pelaku
bid’ah memposisikan dirinya pada kedudukan menyerupai pembuat syari’at
Hal ini
karena pembuat syari’at (Allah Subhanahu wa Ta’ala ) telah membuat
peraturan-peraturan kemudian mewajibkan makhluk untuk melaksanakannya, sehingga
dia sendirian dalam hal ini. Dialah yang membuat keptutusan tentang apa yang di
perselisihkan oleh makhluk. Karena jika pembuatan peraturan-peraturan itu mampu
di lakukan oleh Manusia, niscaya agama yang berisi peraturan-peraturan itu
tidak di turunkan oleh Allah, para Rasul tidak perlu di utus, dan tidak ada
lagi perselisihan di kalangan Manusia. maka orang-orang yang mengadakan
perkara-perkara baru di dalam agama Allah Subhanahu wa Ta’ala itu berarti dia
telah menempatkan dirinya sebanding dengan pembuat syari’at. Yaitu dia membuat
peraturan bersamaan dengan pembuat syari’at dan telah membuka pintu
perselisihan, serta menolak maksud atau tujuan pembuat syari’at di dalam
kesendiriannya dalam membuat syari’at (peraturan).(Al-I’tisham I/66)
> Pelaku
bid’ah akan di usir dari telaga Rasululah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam pada
hari kiamat
Rasululah
Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda: “Sesung-guhnya aku mandahului dan
menanti kamu di telaga. Barang siapa yang melewatiku niscaya dia minum, dan
barang siapa yang minum niscaya dia tidak akan haus selama-lamanya.
Sesungguhnya sekelompok orang akan mendatangiku, aku mengenal mereka, dan
mereka mengenalku, kemudian dihalangi antara aku dengan mereka, maka aku
berkata: “Sesungguhnya mereka dari pengikutku” tetapi di jawab “Sesungguhnya
engkau tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan secara baru setelahmu.” Maka
aku (Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam) berkata: “jauh ! jauh!! Bagi
orang-orang yang merubah agama setelahku.” (HR. Bukhari -Muslim)> Pelaku
bid’ah diancam dengan laknat Allah
Dari
Ibrhahim At-taimi dia berkata: “Bapakku telah menceritakan kepadaku, dia
berkata: Ali Radhiallahu wa Anhu berkhutbah kepada kami di atas mimbar dari
batu bata dan beliau membawa sebuah pedang, yang pada pedang tersebut terdapat
sebuah lembaran yan tergantung, kemudian Ali berkata: “Demi Allah Subhanahu wa
Ta’ala kami tidak mempunyai kitab yang di baca kecuali kitab Allah Subhanahu wa
Ta’ala dan apa yang ada di lembaran ini.” Kemudian Ali membukanya, maka didalam
lembaran itu tertulis:…maka barang siapa yan membuat perkara-perkara baru
(bid’ah) di madinah niscaya dia mendapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala,
malaikat-malaikatnya dan seluruh Manusia.” (Bukhari no. 7300 dan Muslim no.
1730).> Pintu taubat hampir-hampir terkunci bagi shahibu (ahli) bid’ah
Hal ini
disebutkan dalam beberapa hadist antara lain: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa
Ta’ala menghalangi taubat dari setiap shahibu bid’ah sampai ia meninggalkan
bid’ahnya (Shahih At-Tarhib I/97 dan Zhilalul Jannah : 21 oleh Imam Al-Albani).
Sesungguhnya ahli bid’ah tidak mendapakan taufik (bimbingan) untuk bertaubat.
Sehingga taubat itu sama sekali tidak terjadi pada mereka kecuali jika
dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini adalah makna yang benar, dan tidak
ada keraguan padanya.Karena telah ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan
perkataan para salaf ini serta kenyataan para Ahli bid’ah itu sendiri. Hal ini
sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Hasan Al-Basri : “Allah Subhanahu wa
Ta’ala enggan mengizinkan taubat bagi Ahli bid’ah” (HR. Al-Lalikai).
Macam-macam Bidah
Macam-macam
Bidah
Bidah dalam
agama ada dua macam, yaitu: Pertama, Bidah Qauliyah Itiqadiyah (Bidah ucapan
atau perkataan yang bersifat keyakinan), seperti perkataan-perkataan Jahmiyah
dan Mutazilah dan Rafidhah dan seluruh kelompok yang sesat aqidahnya. Dan
kedua, Bidah pada ibada-ibadah seperti beribadah karena Allah dengan cara-cara yang
tidak disyariatkan.
Dan
macam-macam bidah pada ibadah yang bersifat amalan, ada beberapa macam, yaitu:
Pertama,
Bidah berupa ibadah yang tidak pernah ada asalnya dalam Islam, yaitu
membuat-buat atau mengada-adakan amalan ibadah yang tidak ada dasarnya pada
syara. Seperti mengada-adakan shalat bikinan yang memang tidak disyariatkan,
atau puasa bikinan yang memang tidak ada tuntunannya, atau hari raya (Ayad)
yang memang tidak dituntunkan /tidak disyariatkan. Misalnya, mengadakan
perayaan maulid dan yang semacamnya.
Kedua, Bidah
berupa menambahkan sesuatu atas ibadah yang sudah ada asalnya dalam syariat
Islam. Misalnya, menambah rakaat jadi lima pada shalat Dhuhur atau pada shalat
Ashar.
Ketiga,
Bidah berupa mengerjakan ibadah yang telah disyariatkan tetapi dengan cara yang
tidak ada dasarnya dari syariat Islam. Misalnya melakukan dzikir-dzikir yang
disyariatkan tetapi dengan dibikin cara: bersama-sama dan disertai rebana, dan
dibikin cara: dengan suara yang keras. Dan misalnya pula, memaksakan diri dalam
beribadah , sampai keluar dari batas sunnah Rasulullah SAW.
Keempat,
Bidah berupa mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk mengerjakan ibadah yang
disyariatkan, padahal tidak ada pengkhususan dari syariat Islam. Misalnya
mengkhususkan hari dan malam nshfu Syaban dengan puasa dan shalat malam.
Padahal shiyam dan qiyam disyariatkan tetapi mengkhususkan pada waktu-waktu
tertentu, diperlukan dalil.
Bidah
hakikiyah dan idhafiyah
Imam Syatibi
membagi bidah menjadi dua, ditinjau dari segi adanya dalil yang dijadikan
sandaran dalam beramal atau tidak adanya dalil. Pertama, bidah hakikiyah, dan
kedua bidah idhafiyyah.
Pertama,
bidah hakikiyah adalah suatu bidah yang sama sekali tidak didasarkan pada suatu
pengertian dalil dari Al Quran dan As Sunnah, bahkan lebih bersifat melawan
atau menyelisihi ketentuan dalil yang ada. Tegasnya, dalil yang dijadikan dasar
atau sandaran dalam melakukan amalan bidah tersebut tidak ada.
Contoh bidah
hakikiyah diantaranya :
a.
Mengerjakan hal-hal yang menyiksa diri, tanpa ada dalil yang memerintahkannya.
Diriwayatkan
dari Abdullah bin Abas, ia berkata: Ketika Nabi Muhammad SAW sedang berkhutbah,
tiba-tiba ada seseorang berdiri, maka Rasulullah bertanya tentang dia, lalu
mereka (para pendengar khutbah) menjawab: Abu Israil, dia telah bernadhar untuk
tetap berdiri, tidak duduk ,dan tidak berteduh; tidak berbicara, dan berpuasa.
Maka Rasulullah bersabda: Kamu sekalian perintahkan kepadanya, hendaklah dia
berbicara, berteduh dan duduk, dan supaya menyempurnakan puasanya.
b. Adanya
pemotongan kepala kerbau yang kemudian ditanam pada lubang galian tanah,
sebagai tumbal.
c. Melakukan
pecah telur bagi penganten yang sedang dipertemukan, karena adanya kepercayaan
tertentu, sebagaimana yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat.
d. Melakukan
terobosan di bawah keranda (mayat) bagi ahli waris, sewaktu mayat sudah siap
akan diberangkatkan ke pemakaman.
e.
Mengadakan peringatan kematian, misalnya tiga hari, empat puluh hari, seratus
hari, haul/ temu tahun, seribu hari dan seterusnya, yang itu semua tidak ada
dalilnya, bahkan bertentangan dengan dalil, dan menirukan adat orang musyrik.
f. Minta doa
pada isi kubur. Ini bertentangan dengan dalil yang tidak pernah membolehkan
mayat dijadikan sarana untuk berdoa.
Disamping
itu masaih ada berbagai acara lain yang termasuk bidah, karena sama sekali
tidak ada dalam Islam.
Kedua, Bidah
Idhafiyyah adalah suatu bidah yang pada hakekatnya didasarkan pada dalil Al
Quran atau As Sunnah, tetapi cara melakukan amalan yang diamalkan dengan dalil
yang dimaksud, tidak didapatkan di dalam ajaran Islam.
Contoh bidah idhafiyyah
adalah :
a. Sebagai
pernyataan taubat atas segala dosa, disebutlah kalimat La ilaha illa Allah
dengan cara geleng-geleng kepala seperti melakukan tarian. Dalam hal taubat
itu, gendang dan perlengkapannya dibunyikan. Bentuk semacam ini dilakukan oleh
seseorang dengan seriusnya untuk beberapa lama sampai orang tersebut jatuh
pingsan. Di saat itu taubat baru dihentikan, karena dianggap orang tersebut
telah diterima taubatnya.
b. Di
beberapa masjid atau surau, setelah selesai seorang muadzin adzan, diadakanlah
apa yang disebut puji-pujian. Dalam pujian-pujian tersebut banyak dibacakan
shalawat Nabi, di samping berbagai bacaan lain, baik yang diambil dari Al Quran
maupun syair-syair. Hal tersebut dilagukan dengan suara keras, selain sebagai
pengertian ibadah juga untuk menanti kedatangan imam. Yang demikian itu banyak
dijumpai, sementara tuntunan dari Rasulullah yang demikian tidak ada.
c. Contoh
adanya penentuan dan penertiban beberapa bacaan yang dilakukan dalam selamatan
atas kematian seseorang atau lainnya pada pengertian yang bisa disebut dengan
tahlilan. Penentuan yang dimaksud dalam hal ini, selain dari penentuan waktu,
seperti pada hari ke 7, ke 40, ke 100, ke 1000 dst, juga penentuan bacaan. Baik
jumlah bilangannya, juga penentuan penertibannya. Namun keterangan Al Quran dan
As Sunnah bahwa hal itu untuk amalan sebagaimana dilakukan itu tidak
didapatkan.
Begitulah
yang dimaksud dengan bidah idhafiyyah beserta beberapa contohnya.
Hukum Bidah
pada agama dengan segala macamnya.
Semua bidah
pada agama, hukumnya haram dan sesat. karena sabda Rasulullah SAW:
Hendaklah
kalian menjauhi perkara-perkara yang diada-adakan, maka sesungguhnya tiap-tiap
yang diada-adakan itu bidah dan setiap bidah itu adalah sesat.(HR Abu Dawud dan
At-Tirmidzi).
Dan sabda
Nabi SAW:
Artinya:
Barangsiapa yang mengada-adakan pada perkara kami ini, sesuatu yang bukan
perkara dari kami, maka itu adalah tertolak. Dan dalam riwayat lain:
Barangsiapa yang mengamalkan amalan bukan atas perkara kami, maka yang demikian
itu tertolak.
Hadits itu
menunjukkan bahwa tiap-tiap sesuatu yang diada-adakan pada agama, maka itu
adalah bidah dan tiap-tiap bidah adalah sesat dan tertolak. Dan makna yang
demikian, sesungguhnya bidah pada ibadah dan itiqad , yang itu semua sudah
jelas diharamkannya. Akan tetapi pengharamannya bertingkat-tingkat, sesuai
dengan macam bidahnya.
Diantaranya
ada yang hukumnya kufur dengan jelas, seperti: thowaf (keliling) pada kubur
dalam bertaqarrub (mendekatkan diri pada Allah), atau mempersembahkan
sembelihan dan nadhar untuk kubur. Dan di antaranya termasuk sarana wasail
syirik. Seperti membangun bangunan di atas kubur, serta shalat dan berdoa di
kuburan.Dan di antaranya ada yang fisqu itiqadi (keluar dari ketaatan secara
keyakinan), seperti bidah khawarij (aliran ekstrim dalam memahami agama,
sehingga dosa besar dianggap kafir dsb), qadariyah (menolak qadha dan qadar
Allah dalam setiap usaha manusia) dan murjiah (aliran yang mengkemudiankan,
yaitu mengkemudiankan amal daripada iman, yang dipentingkan adalah iman, sedang
yang lainnya adalah soal kedua. Amal menurut mereka bukan bagian esensi dari
iman, walau tetap diperlukan) pada perkataan-perkataan mereka pada itiqadinya
yang menyimpang terhadap dalil-dalil syari. Dan di antara bidah yang termasuk
maksiat seperti bidah siyam (puasa) dalam keadaan berdiri pada panas matahari,
dan kebiri dengan maksud memutus syahwat jima (bersetubuh).
Demikianlah
pengertian bidah, jenis-jenis dan hukumnya. Semua itu wajib dihindari, agar
kita terbebas dari kesesatan.
Sumber: Tasawuf Belitan Iblis
Tanda-tanda Ahlul Bidah
Tanda-tanda
Ahlul Bidah
By ustadz puji
Ahlul bidah
memiliki tanda-tanda yang lengkap dan nampak sehingga mereka mudah dikenal.
Dalam al-Quran dan haditsnya Allah dan Rasul-Nya telah mengabarkan tentang
sebagian tanda-tanda mereka untuk dijadikan peringatan bagi umat dari bahaya
mereka dan larangan mengambil jalan hidup mereka. Para Salaf pun telah
menerangkan masalah ini.
Saya akan
menyampaikan sebagian dari tanda itu yang dengan tanda itu mereka membedakan
diri. Sebagai jembatan penolong supaya mengerti tentang mereka Insaya Allah.
Termasuk tanda-tanda mereka adalah:
1.
BERPECAH-BELAH
Sesungguhnya Allah taala telah mengabarkan tentang mereka dalam al-Quran. Ia berkata ,Janganlah kalian menjadi orang-orang yang berpecah belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan. Dan mereka mendapatkan adzab yang besar. Ia berfirman,Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka (terpecah-belah menjadi beberapa golongan) tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka. Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini,Ayat ini secara umum menerangkan orang yang memecah-belah agama Allah dan mereka berselisih. Sesungguhnya Allah mengutus nabi-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar agar memenangkannya atas semua agama. Syariatnya adalah satu yang tidak ada perselisihan dan perpecahan padanya. Barang siapa yang berselish padanya maka merekalah golongan yang memecah belah agama seperti halnya pengikut hawa nafsu dan orang-orang sesat. Sesungguhnya Allah taala berlepas diri dari apa yang mereka lakukan.
Ibnu
Taimiyah menegaskan bahwa syiar ahli bidah adalah perpecahan,Oleh karena itu
al-Firqatun Najiah disfati dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan mereka adalah
jumhur dan kelompok terbesar umat ini. Adapun kelompok lainnya maka mereka
adalah orang-orang yang nyleneh, berpecah belah, bidah dan pengikut hawa nafsu.
Bahkan terkadang di antara firqah-firqah itu amat sedikit dan syiar
firqah-firqah ini ialah menyelisihi al-Quan, as-Sunnah serta ijma.
2. MENGIKUTI
HAWA NAFSU
Dialah sifat mereka yang paling kentara. Allah taala berkata mensifati mereka,
Maka kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan
Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya.
Ibnu Katsir
berkata, Yakni ia berjalan dengan hawa nafsunya. Apa yang dilihat baik oleh
hawa nafsunya maka ia lakukan dan apa yang dilihatnya jelek maka ia tinggalkan.
Inilah manhaj Mutazilah dalam menganggap baik dan jelak denga logika mereka.
Nabi telah
mengabarkan bahwa hawa nafsu tidak akan terlepas dari ahli bidah dalam hadits
perpecahan di mana beliau mengatakan,Sesungguhnya ahli kitab terpecah dalam
agama mereka menjadi tujuh dua puluh millah dan sesungguhnya umat ini akan
terpecah menadi tujuh puluh tiga millah -yakni hawa nafsu- semuanya di neraka
kecuali satu millah yaitu al-Jamaah.
Sesunguhnya
akan muncul pada umatku beberapa kaum hawa nafsu mengalir pada mereka sabaimana
mengalirnya penyakit anjing dalam tubuh mangsanya. Tidak tersiksa darinya satu
urat dan persendian pun kecuali diamasukinya.
3. MENGIKUTI
AYAT-AYAT YANG SAMAR
Sifat mereka ini telah Allah kabarkan dalam firman-Nya,…Adapun orang-orang yang
dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat
yang samar untuk menimbukan fitanh dan untuk mencari-cari takwilnya.
Bukhari
meriwayatkan hadits dari Aisyah katanya,Rasulullah membaca ayat ini,Dialah yang
menurunkan al-quran kepada kamu di antara isinya ada aya-ayat yang muhkamat.
Itulah pokok-pkok isi ajaran al-Quran dan yang lain ayat-ayat mutasyabihat.
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka
mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan
untuk mencari-cari takwilnya …sampai ayat … orang-orang yang berakal. Ia
berkata, Rasulullah, berkata, Bila engkau melihat orang-orang yang mengikuti
ayat-ayat mutashyabihat maka merekalah yang Allah namakan sebagai orang-orang
yang harus dijauhi.
Dari Amiril
Mukminin Umar bin Al-Khathab katanya,Akan datang manusia mendebat kalian dengan
ayat-ayat mutaysabihat maka balaslah mereka dengan sunah-sunnah karena Ahlus
Sunnah lebih mengetahui akan kitabullah.
4.
MEMPERTENTANGKAN SUNNAH DENGAN AL-QURAN
Termasuk tanda ahli bidah adalah mempertentangkan al-Quran dengan sunnah dan
merasa cukup mengambil al-quran dalam pelaksanaan hukum-hukum syara sebagaimana
yang diberitakan Nabi: Seorang laki-laki hampir bersandar di atas ranjangnya
dibacakan haditsku lalu mengatakan,Antara kami dan kalian adalah kitabullah.
Perkara halal yang kita temukan padanya maka kita halalkan dan perkara haram
yang kita temukan padanya maka kita haramkan. Ketahuilah apa-apa yang
Rasulullah haramkam adalah sama dengan apa yang Allah haramkan.
Al-Imam
Al-Barbahari mengatakan :Bila kamu melihat seorang mencela hadits atau menolak
atsar /hadits atau menginginkan selain hadits, maka curigailah keislamnnya dan
jangan ragu-ragu bahwa dia adalah ahli bidah(pengikut hawa nafsu) Beliau
berkata:Bila kamu mendengar seorang dibacakan hadits di hadapannya tetapi ia
tidak menginginkannya dan ia hanya mengingnkan al-Quran maka janganlah kamu
ragu bahwa dia seorang yang telah dikuasai oleh kezindikan. Berdirilah dari
sisinya dan tinggalkanlah ia!
Mempertentangkan
sunnah dengan al-Quran dan menolaknya bila belum ditemukan pada al-Quran
apa-apa yang menguatkan sunnah, termasuk tanda ahli bidah yang paling kentara.
Nabi telah mengabarkannya sebelum terjadi dan benarlah beliau. Sekarang apa
yang beliau kabarkan telah terjadi. Sungguh kita mendengar dan membaca
peristiwa semisal itu dari sebagian ahli bidah pada jaman dulu. Hingga kita
melihat salah satu dari ahli bidah dan orang sesat jaman sekarang menghujat
kitab shahih Bukhari yang telah disepakati oleh umat ini keshahihannya.Ia yakin
bahwa padanya terdapat seratus dua puluh hadits yang tidak shahih yang ia sebut
sebagai hadits Israiliat. Ia menghilangkannya dan mempertentangkannya dengan
al-Quran kemudian ia bantah dan ingkari. Tampillah seorang tokoh ulama sekarang
menentang, meruntuhkan sybuhatnya (kerancuannya), menolak kebatilannya,
menampakkan penyimpangan dan kepalsuannya dengan karyanya untuk membantahnya
dan orang yang menempuh jalanya, ahli bidah. Semoga Allah membalas amalnya
dengan sebaik-baik pembalasan.
5. MEMBENCI
AHLI HADITS
Termasuk tanda ahli bidah adalah membenci dan mencela ahli hadits dan atsar.
Dari Ahamad bin Sinan al-Qaththan katanya: Dan tidaklah ada di dunia ini
seorang mubtadi pun kecuali membenci ahli hadits.
Abu Hatim
ar-Razi berkata,Tanda ahli bidah adalah mencela ahli hadits dan tanda orang
zindik adalah menamakan Ahlus Sunnah bengis. Dengan sebutan itu mereka
menghendaki hilangnya hadits.
6.
MENGGELARI AHLUS SUNNAH DENGAN TUJUAN MERENDAHKAN MEREKA
Termasuk tanda mereka adalah menggelari Ahlus Sunnah(yang bertolak belakang dengan sifat mereka) dengan tujuan merendahkan mereka.
Termasuk tanda mereka adalah menggelari Ahlus Sunnah(yang bertolak belakang dengan sifat mereka) dengan tujuan merendahkan mereka.
Abu Hatim
ar-Razi berkata:Tanda Jahmiah adalah menamakan Ahlus Sunnah
musyabbahah(menyerupakan Allah dengan mahluk). Ciri-ciri Qadariah adalah
menamakan Ahlus Sunnah mujabbirah(mahluk tidak mempunyai kehendak.) Ciri-ciri
Murjiaah adalah menamakan Ahlus Sunnah menyimpang dan mengurangi.Ciri-ciri
Rafidhah adalah menamakan Ahlus Sunnah nashibah(mencela Ali). Ahlus Sunnah
tidak digabungkan kecuali kepada satu nama dan mustahil nama-nama ini
mengumpulkan mereka.
Al-Barbahari
berkata,Dan orang yang tertutup(kejelekannya) adalah yang jelas ia
tertutup(kejelekannya) dan orang yang terbuka kejelekannya adalah orang yang
jelas aibnya. Bila kamu mendengar seorang mengatakan fulan Nashibi, ketahuilah
bahwa ia adalah Rafidly. Bila kamu mendengar seorang mengatakan fulan
musyabbihah atau fulan menyerupakan Allah dengan makhluk, ketahuilah bahwa ia
adalah Jahmy. Bila kamu mendengar seorang berkata tentang tauhid dan
mengatakan,Terangkan padaku tauhid!, ketahuilah bahwa ia adalah Kharijy dan
Mutazily. Atau mengatakan, fulan Mujabbirah atau mengatakan, dengan ijbar atau
berkata dengan adilm ketahuilah bahwa ia adalah Qadari karena nam-nama ini
bidah yang dibuat-buat oleh ahli bidah.
Syaikh
Ismail as-Shabuni mengatakan,Ciri-ciri ahli bidah amat jelas dan terang Sedang
tanda-tanda mereka yang paling jelas adalah sangat keras memusuhi para pemilkul
hadits, dan menghinakan mereka dan mengelari mereka
kaku,bodoh,dhahiri,(tekstual) musyabbihah(golongan yang menyerupakan Allah
dengan mahluk). Semua itu didasari keyakinan mereka bahwa hadits-hadts itu
masih berupa benda mentah (bukan ilmu). Dan yang dinamakna ilmu adalah ilham
yang dijejalkan setan kepada mereka, hasil dari olah akal mereka yang rusak,
intuisi hati nurani mereka yang gelap….
7. TIDAK
BERPEGANG DENGAN MADZHAB SALAF
Syaikhul Islam berkata,Kelompok-kelompok bidah yang terkenal di kalangan Ahlus
Sunnah wal Jamaah yang tidak menganut madzhab salaf antara lain kelompok:
Rafidhah, sampai orang awam tidak mengetahui syiar-syiar bidah kecuali
rafdl(menolak kepemimpinan khulafaur rasyidin selain Ali). Dan sunni menurut
istilah orang awam adalah orang yang bukan rafidhi ….Sehinga diketahui syiar
ahli bidah menolak madzhab Salaf. Oleh karena itu dalam risalah yang ditujukan
kepada Abdus bin Malik Imam Ahamad berkata,Asas sunnah menurut kami adalah
berpegang dengan apa yang dijalani sahabat Muhammad….
8. MEMVONIS
KAFIR ORANG YANG MENYELISIHI MEREKA TANPA DALIL
Dalam banyak tempat Syaikhul Islam menyebutkan tentang bantahan terhadap orang yang menvonis orang yang masih belum jelas kekafirannya,Pendapat ini tidak diketahui dari seorang sahabat, tabiin, yang mengikuti mereka dengan baik dan tidak pula dari salah satu imam tetapi ini termasuk salah satu pokok dari pokok-pokok ahli bidah yang membuat bidah dan menvonis kafir orang yang menyelisihi mereka semisal Khawarij, Mutazilah dan Jahmiah.
Beliau
berkata,Khawarij,Mutazilah, dan Rafidhah, menvonis kafir Ahlus Sunnah wal
Jamaah. Golongan yang belum mereka vonis kafir maka mereka vonis fasik.
Demikian juga mayoritas ahlul ahwa menvonis bidah dan kafir golongan yang menyelisihi
mereka berdasarkan logika semata.
Akan tetapi
Ahlus Sunnah adalah golongan yang mengikuti kebenaran dari rab mereka yang
dibawa oleh rasul-Nya,tidak menvonis kafir golongan yang menyelisihi mereka.
Mereka golongan yang paling tahu tentang kebenaran dan kondisi manusia.
Syaikh Abdul
Lathif bin Abdur Rahman Alu Syaikh ditanya tentang orang yang menvonis kafir
sebagian golongan yang menyelisihinya. Beliau menjawab,Jawabannya, Saya tidak
mengetahui sandaran ucapan itu. Berani menvonis kafir golongan lain yang
menampakkan keislaman tanpa dasar syari dan keterangan yang akurat menyeilisihi
manhaj para pakar ilmu agama dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Jalan ini
adalah jalannya ahlul bidah dan orang-orang sesat.
Diambil dari
Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa wal Bid’ah karya Dr. Ibrahim
Ruhaily.
Langganan:
Postingan (Atom)