Termasuk
pokok-pokok ahlul bidah ialah:
I. KHAWARIJ
Khawarij
jamak dari kata kharijah (yang keluar). Mereka dinamakan itu karena mereka
keluar dari agama dan keluar (memberontak) dari pilihan kaum muslimin. Pertama
kali mereka memberontak Ali bin Abi Thalib tatkala terjadi penentuan hukum.
Kemudian mereka berkumpul di Harura, daerah pinggiran kota Kufah. Di Nihran Ali
memerangi mereka dengan sengit setelah berdebat dan menjelaskan hujjah kepada
mereka. Hanya kurang dari sepuluh orang dari mereka yang berhasil meloloskan
diri dari sergapan tentara Ali dan hanya kurang dari sepuluh tentara Ali yang
berhasil mereka bunuh. Dua orang lari terbirt-birit ke Aman, dua orang prajurit
ke Kirman, dua orang prajurit ke Sajistan dan dua orang prajurit ke al-Jazzirah
serta satu orang prajurit ke Tel Marwan di Yaman.
As-Syahrstani
mengatakan, Bidah-bidah Khawarij berkembang di tempat-tempat tersebut sampai
hari ini.
Khawarij mempunyai banyak gelar antara lain Haruriyah, Syurrah, Mariqah (yang keluar dari agama), Muhakimah (yang menghukumi), dan mereka ridha mendapatkan gelar-gelar itu kecuali Mariqah. Dalam kelompok ini terdapat duapuluh sekte. Sekte terbesar adalah Muhakkimah, al-Azariq, Najdat, Baihasiah, Ajaridah, Tsualibah, Ibadhiah, Shafriah dan sisanya adalah cabang-cabangnya.
Khawarij mempunyai banyak gelar antara lain Haruriyah, Syurrah, Mariqah (yang keluar dari agama), Muhakimah (yang menghukumi), dan mereka ridha mendapatkan gelar-gelar itu kecuali Mariqah. Dalam kelompok ini terdapat duapuluh sekte. Sekte terbesar adalah Muhakkimah, al-Azariq, Najdat, Baihasiah, Ajaridah, Tsualibah, Ibadhiah, Shafriah dan sisanya adalah cabang-cabangnya.
Meskipun
terdiri-dari sekte-sekte yang berbeda-beda, mereka satu kata dalam mengafirkan
Utsman, Ali, sahabat yang ikut perang Jamal, sahabat yang berhukum dengan Ali,
orang yang ridha dan membenarkannya dengan hukum yang beliau jalankan atau
salah satu dari keduanya, dan memberontak terhadap penguasa Islam yang lalim.
Mereka berkeyakinan bahwa setiap pelaku dosa besar adalah kafir kecuali sekte
Najdat yang tidak berkeyakinan demikian.
Terdapat banyak hadits shahih mencela Khawarij dari sepuluh sisi sebagaimana dikatakan al-Khalal dari Imam Ahmad. Beliau berkata, Khawarij adalah kaum yang jahat. Aku tidak mengetahui suatu kaum yang lebih jahat daripada mereka. Hadits-hadits nabi yang shahih menjelaskan tentang jeleknya mereka dari sepuluh sisi. Syaikhul Islam telah menyebutkan Bukhari dan Muslim mengeluarkan hadits tentang sekelompok dari Khawarij dalam kitab Shahih mereka.
Terdapat banyak hadits shahih mencela Khawarij dari sepuluh sisi sebagaimana dikatakan al-Khalal dari Imam Ahmad. Beliau berkata, Khawarij adalah kaum yang jahat. Aku tidak mengetahui suatu kaum yang lebih jahat daripada mereka. Hadits-hadits nabi yang shahih menjelaskan tentang jeleknya mereka dari sepuluh sisi. Syaikhul Islam telah menyebutkan Bukhari dan Muslim mengeluarkan hadits tentang sekelompok dari Khawarij dalam kitab Shahih mereka.
Para
peneliti telah sepakat wajibnya memerangi Khawarij bila mereka memberontak
terhadap pemerintah Islam, menyelisihi jamaah dan memecah belah orang-orang
taat setelah adanya peringatan. Pernyataan kesepakaan tersebut dinukil oleh
Nawawi dan Syaikhul Islam.
Menurut
Syaikhul Islam pengafiran terhadap mereka masih diperselisihkan ulama. Terdapat
dua pendapat yang mashur dari Imam Ahmad. Masalah ini dibahas secara panjang
lebar oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dengan membawakan hujah masing-masing
pendapat.
Pendapat
yang benar ialah pendapat yang tidak mengafirkan mereka sebagaimana yang
dinukilkan oleh Syaikhul Islam dari ijmasahabat. Para sahabat tidak mengafirkan
mereka baik Ali maupun selainnya bahkan mereka memperlakukan Khawarij
sebagaimana kaum muslimin yang dhalim dan durhaka..
II. SYIAH
Para
peneliti telah mengkualisfikasikan golongan Syiah menjadi tiga kualifikasi :
Ghulah, Imamiyah dan Zaidiyah. Mereka menyebutkan bahwa setiap bagian itu
bercabang-cabang menjadi beberapa golongan. Berikut akan saya terangkan secara
ringkas golongan-golongan yang ada pada Firqah Syiah.
A. Ghulah
As-Syahrstani
berkata, Golongan ini mengkultuskan para pemimpin mereka sampai mengeluarkan
dari batasan sebagai mahluk, menghukumi pemimpin dengan hukum-hukum ilahiah,
terkadang menyerupakan salah seorang dari para pemimpin itu dengan Allah dan
terkadang menyerupakan Allah dengan mahluk. Mereka berada pada dua posisi,
belebihan dan meremehkan.
Kerancuan
logika mereka itu diilhami oleh pemikiran Hulululiah, Tanasikhiyah, Yahudiyah dan
Nasraniyah . Kelompk ini telah tepecah belah menjadi banyak golongan yang
saling mengafirkan.
Yang
termasuk pecahan dari golongan ini ialah Sabaiyah, golongan pengikut Abdullah
bin Saba yang mengkultuskan Ali dan menganggapnya nabi hingga meyakinya sebagai
Tuhan. Pemahamannya itu ia sebarkan di Kufah. Keberadaan mereka tercium oleh
Ali lalu beliau memerintahkan anak buahnya untuk membakar mereka.
Sabaiyah
berkeyakinan bahwa Ali tidak akan mati, mempunyai sebagian sifat ilahiah,
suaranyalah yang datang di awan dan guruh, kilatan petir tersenyum kepadanya
dan setelah itu ia akan segera turun ke bumi. Kemudian ia memenuhi bumi dengan
keadilan sebagaimana pernah dipenuhi oleh kedurhakaan. Tidak diragukan lagi
mereka adalah golongan yang telah keluar dari Islam. Para ulama telah memerangi
segolongan dari mereka yang telah dianggap keluar dari Islam walaupun mereka
menisbatkan kepadanya.
BATHINIYAH
Golongan ini
mempunyai banyak julukan antara lain Qaramthah, Khurramiyah, Khurramdiniyah,
Ismailiyah, Sabiyyah, Babikiyah, Muhammirah dan Talimiyah.
Imam Ghazali mengatakan, Telah disepakati bahwa dakwah ini tidak dibangun di atas suatu ajaran agama mana pun. Tidak diikatkan pada suat ajaran agama yang dikuatkan oleh kenabian. Karena sesungguhnya tempat berjalannya digiring oleh keterlepsannya dari agama sebagaimana rambut terlepas dari adonan. Tetapi ia mengikuti golongan Majusi, Muzdakiyah, segolongan kecil penyembah berhala yang menyeleweng dari tauhid, dan sekelompok besar tokoh-tokoh failosof terdahulu. Mereka mempergunakan panah logika dalam mengambil hukum suatu urusan yang diringankan bagi mereka. Sebagai ganti dari kekuasaan ahli agama.
Imam Ghazali mengatakan, Telah disepakati bahwa dakwah ini tidak dibangun di atas suatu ajaran agama mana pun. Tidak diikatkan pada suat ajaran agama yang dikuatkan oleh kenabian. Karena sesungguhnya tempat berjalannya digiring oleh keterlepsannya dari agama sebagaimana rambut terlepas dari adonan. Tetapi ia mengikuti golongan Majusi, Muzdakiyah, segolongan kecil penyembah berhala yang menyeleweng dari tauhid, dan sekelompok besar tokoh-tokoh failosof terdahulu. Mereka mempergunakan panah logika dalam mengambil hukum suatu urusan yang diringankan bagi mereka. Sebagai ganti dari kekuasaan ahli agama.
Beliau
menyebutkan, bertujuan memalingkan manusia dari agama, mereka mengatakan,
Berlindunglah dengan menasabkan diri ke ahli bait, menangislah atas musibah
yang menimpa mereka, dan bertawasullah dengan itu. Mereka mencela para ulama
agar manusia ragu terhadap kabar-kabar yang mereka nukil dari Rasulullah. Bila
terdapat suatu ayat al-Quran dan kabar-kabar yang mutawatir mereka membuat
keraguan pada manusia dengan pernyataan, Dalam nash-nash terdapat
rahasia-rahasia dan hal-hal yang tidak dinampakkan. Orang bodoh adalah orang
yang terpedaya dengan ayat-ayat dhahir dan tanda fitnah adalah keyakinan
terhadap perkara batin yang dilontarkan oleh imam yang maksum.
Beliau
menyebutkan pula, sebagian madzhab mereka adalah menolak agama dan batin mereka
murni kufur. Rincian madzhab mereka adalah mereka berkeyakinan adanya dua
sesembahan yang terdahulu yang tidak berawal karena terus menerus ada di setiap
jaman. Mereka tidak beriman dengan kenabian. Logika mereka tentang
tumbuh-tumbuhan sama dengan logika ahli filsafat. Mereka sepakat mengingkari
hari qiyamat atau peristiwa yang terjadi di dunia berupa pergantian siang dan
malam, terbentuknya manusia dari nutfah dan nuthfah dari manusia dan tumbuhnya
pohon-pohonan hanyalah rumus daripada keluarnya imam dan seorang yang akan
menguasai jaman.
Para ulama
antara lain Al-Baghdadi, Ibnu Taimiyah, dan al-Ghazali terus terang mengafirkan
mereka. Disebutkan oleh ad-Dailami bahwa kekafiran mereka dapat diketahui dari
duapuluh sudut.
NASHIRIYAH
Termasuk
sekte Syiah adalah Nashiriyah. Nama ini dinisbatkan kepada Muhammad bin Nashir
an-Namiri yang hidup pada abad ketiga hijriyah dan mati pada tahun 270 H. Sejaman
dengan para tokoh itsna asyariyah (Tokoh syiah yang duabelas) antara lain Ali
al-Hady, al-Hasan al-Aksari dan Muhammad al-Mahdy. Dia mengaku bahwa ia pintu
masuk yang kedua kepada imam al-Hasan dan al-Hujjah orang yang setelahnya.
Nashiriyah menyangka Allah taala menyatu dengan Ali pada sebagian waktu dan
mengangkat Ali ke posisi ilahiyah.
Para tokoh
mereka setelah Ali dianggap mempunyai sifat ketuhanan sebagaimana keyakinan
mereka terhadap Ali. Berkeyakinan ruh-ruh saling bergantian masuk ke jasad-jasad.
Mereka mengafirkan Abu Bakar dan Umar. Mengadakan ulang tahun hari kelahiran
Isa. Tidak puasa di bulan Ramadhan. Ibadah shalat menurut mereka adalah sekedar
rumus bagi Ali, dua anaknya dan Fatimah. Mereka menggambarkan tentang surga
sebagai simbol kenikmatan dan neraka sebagai simbol siksa dan mereka
menghalalkan minuman keras(khamr).
Syaikhul
Islam pernah ditanya tentang mereka dan menjawab, Segala pujian milik Allah,
mereka adalah kaum yang dinamakan dengan Nashiriyah. Mereka dan seluruh jenis
Qaramithah, Bathiniyah lebih kafir daripada Yahudi dan Nashara. Bahkan lebih
kafir daripada seluruh kaum musyrikin. Bahaya mereka mereka lebih besar
daripada bahayanya orang-orang kafir yang menjajah kaum muslimin seperti
Tartar, Perancis dan selain mereka. Karena mereka menampilkan kecintaaan kepada
ahli bait di hadapan orang-orang muslim yang bodoh padahal mereka pada
hakikatnya tidak beriman dengan Aallah dan rasul-Nya, kitab-Nya, perintah dan
larangan-Nya, siksa dan pahala, sorga, neraka, salah satu dari para rasul
sebelum Muahammad dan tidak beriman dengan millah dari millah sebelumnya.
Pada jaman
sekarang golongan ini dapat ditemukan di Suriya sebelah kiri, di sebuah gunung
yang tekenal dengan nama gunung Nashiriyah, di Iskandariyah, di Humsh dan
Humah, di Halab beberapa orang di Pallestina, di kiri Nabilis dan di Libanon .
DARUZ
Syaikhul
Islam berkata, Mereka adalah pengikut Hisytakin ad-Daruzi dia termasuk maula
al-Hakim Bi Amrillah diutus ke penduduk lembah Taimullah bin Tsalabah.Lalu
mengajak mereka untuk menyembah al-Hakim. Mereka menamakannya al-Bari alAlam
(yang menciptakan alam), dan mereka bersumpah dengan namanya. Mereka termasuk
Ismailyah yang mengatakan bahwa Muhammad bin Ismail menghapus Syariat Muahammad
bin Abdillah. Orang-orang ini lebih kafir daripada al-Ghaliyah. Mereka tidak
percaya akan terjadinya hari qiyamat, mengingkari kewajiban Islam dan
mengingkari hal-hal yang haram?.logika mereka tersusun dari logikanya ahli
filsafat dan Majusi. Pura-pura menampakkan kecintaan kepada ahli bait.
Beliau
berkata , Mereka kafir. Barang siapa yang ragu terhadap kekafiran mereka maka
ia kafir semisal mereka. Mereka tidak seperti ahli kitab maupun musyrik. Bahkan
mereka kafir dan sesat. Tidak diperbolehkan menyantap makanan mereka dan wanita
mereka ditawan. Diambil harta mereka. Mereka adalah orang-orang zindiq, murtad
dan tidak diterima taubat mereka bahkan mereka boleh dibunuh di mana saja
mereka berada. Tidak diperbolehkan menjadikan mereka sebagai penjaga dan wajib
membunuh ulama dan tokoh mereka?.
Sekarang
mereka tinggal di Suriya, Libanon dan Palistina. Jumlah mereka sekitar 150-200
ribu jiwa. Dari suku apa mereka belum bisa dipastikan. Sebagian penulis sejarah
yakin bahwa Daruz termasuk sisa-sisa suku orang terdahulu.
B. IMAMIYAH
ATAU RAFIDLAH
Mereka dinamkan
Rafidlah karena mereka menolak(rafdl) kepemimpinan Abu Bakar dan Umar. Abdullah
bin Ahmad berkataAku bertanya kepada ayahku tentang Rafdlah. Beliau menjawab,
Orang-orang yang mencela Abu Bakar dan Umar.
Rafidlah
terpecah menjadi banyak golongan. Para ulama menyebutkan, mereka ada lima belas
golongan. Sebagian mereka menghitungnya sampai duapuluh empat golongan.
Mereka
sepakat bahwa nabi memberikan mandat kepada Ali bin Abi Thalib dengan namanya.
Mereka publikasikan keyakinan mereka dan memproklamasikan sebagian besar
sahabat sesat karena tidak mengikuti Ali setelah wafatnya Nabi dan keimaman
tidak ada kecuali dengan nash dan tauqif (Menerima dan tunduk). Komitmen mereka
ini dianggap taqarrub.
Syaikh
mereka al-Mufid berkata, Imamiyah sepakat berkeyakinan mayat wajib kembali ke
dunia sebelum hari qiyamat walaupun di antara mereka masih berselisih tentang
makna rajah(kembali). Mereka sepakat menjuluki Bada(berubahnya takdir Allah
sesuai dengan kondisi) kepada sifat Allah yang diambil dari pendengaran tanpa
qiyas. Mereka sepakat bahwa para tokoh sesat itu telah menyelisihi kebanyakan
penulis al-Quran dan mereka menyimpangkan makna al-Quran dan hadits yang
sesungguhnya. Telah sepakat Khawarij, Mutazila, Zaidyiah, Murjiah dan ahli
hadits atas berbedanya seluruh Imamiyah yang saya hitung.
Celaan
terhadap Rafdhah banyak terdapat kitab-kitab salaf dan disebutkan bahwa mereka
sejelek-jelek golongan. Hal ini adalah dalam rangka untuk memperingatkan umat
dari bahaya mereka. Syaikhull Islam berkata, Tidak ada golongan bidah yang
menisbatkan diri kepada Islam yang lebih jelek dai mereka. Tidak ada yang lebih
bodoh, dusta, dhalim, tidak ada yang lebih dekat kepada kekufuran dan kefasikan
dan kemaksiatan dan paling jauh dari hakiakat keimanan daripada mereka. Maka
golongan Rafidhah itu mungkin munafik dan mungkin bodoh. Seorang tidak menjadi
Rafidhi, Jahmi kecuali munafik atau bodoh terhadap apa yang dibawa Nabi.
Syaikhul
Islam menyebutkan, ada dua pendapat tentang kafirnya Khawarij dan Rafidlah.
Kemudian beliau berkata, Dan yang benar bahwa ucapan-ucapan yang mereka katakan
diketahui dengan jelas menyelisihi ajaran Nabi maka dihukumi kafir. Demikian
juga perbuatan mereka yang sejenis dengan perbuatan orang-orang kafir yang masuk
ke dalam tradisi kaum muslimin dihukumi kafir juga?? Akan tetapi mengafirkan
seorang tertentu dari golongan mereka dan menvonisnya masuk neraka haruslah
ditentukan dengan adanya syarat-syarat pengkafiran dan hilangnya
penghalang-penghalangnya.
C. ZAIDIYAH
Mereka ialah
pengikut Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Mereka memberikan
mandat keimamahan kepada anak-anak Fathimah dan tidak memberikannya kepada
selainnya. Akan tetapi mereka membolehkan setiap pengikut golongan Fatimy yang
alim, pemberani dan dermawan tampil menjadi imam yang wajib ditaati apakah ia
dari anak-anak al-Hasan atau dari anak-anak al-Husain Kelompok Zaidiyah ini
terbagi menjadi enam golongan sebagaimana yang disebutkan oleh Abul Hasan
al-Asyari.
Golongan
Zaidiyah ini sepakat menghukumi pelaku dosa-dosa besar semuanya kekal di
neraka, membenarkan peperangan yang dilakukan Ali dan menyalahkan orang
(sahabat) yang menyelisihinya. Bahwa Ali pada posisi yang benar ketika
menghukukmi dua pasukan yang bertikai. Zaidiyah secara keseluruhan membolehkan
brontak kepada penguasa muslim yang dhalim untuk menghilangkan kedhaliman
mereka dan tidak shalat di belakang imam yang berbuat dosa.
Mereka lebih
mengutamakan Ali daripada semua sahabat lainnya dan berkeyakinan tidak ada
orang yang lebih afdhal setelah rasulullah daripada Ali.
III.
QADARIYAH
Golongan
Qadariyah ini mengingkari Allah mengetahui perbuatan-perbuatan sebelum
terjadinya dan meyakini Ia belum menentukannya. Mereka mengatakan, Tidak ada
takdir, bahwa semua kejadian itu baru. Yaitu kejadian itu baru, tidak
didahuluhi oleh takdir dan tidak diketahui Allah sebelumnya. Allah hanya
mengetahui setelah adanya kejadian itu. Mereka berkeyakinan Allah tidak
menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-Nya dan takdir-Nya tidak berkaitan dengannya.
Al-Lalikai
meriwayatkan melalui alur sanadnya sendiri dari Syafii, katanya, Qadary adalah
yang orang yang mengatakan Allah tidak menciptakan sesuatu sampai sesuatu iu
ada. Beliau meriwayatkan juga bahwa Abu Tsaur ditanya tentang Qadariyah maka ia
menjawab, Qadariyah adalah orang yang berkeyakinan, sesungguhnya Allah tidak
menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya. Bahwa kemaksiatan-kemaksiatan
bukanlah Ia yang menakdirkan dan menciptakannya. Maka merekalah Qadariyah?
Dinamakan
Qadariyah karena mereka mengingkari takdir sebagaimana dikatakan oleh imam
Nawawi dan konon mereka meyakini manusia berkuasa sepenuhnya atas usaha-usaha
mereka. Peletak dasar pemahaman ini adalah Mabad al-Juhani. Ia lontarkan
pemahamannya ini pada ahir jaman sahabat.
Muslim
meriwayatkan dari Yahya bin Yamar katanya, Orang pertama yang berdalam-dalam
membicarakan masalah takdir di Bashrah adalah Mabad al-Juhani.
Konon Mabad
al-Juhani menyadap pemahamannya dari seorang Nashara bernama Susan. Selanjutnya
dari Mabad, Ghailan penduduk Damaskus mengambil pemikirannya.
Al-Auzai
mengatakan , Orang pertama yang membicarakan masalah takdir dengan berlebihan
adalah penduduk Irak bernama Susan, seorang Nasrani yang masuk Islam kemudian
masuk Kristen lagi. Mabad mempelajari pemahamannya, kemudian dipungutlah ilmu
sesat itu dari tangan al-Mabad oleh Ghailan.
Bidah
Qadariyah mempunyai dua konsepsi pokok yaitu,
Pertama :
Mengingkari ilmu Allah.
Kedua : Hamba-hambalah yang menciptakan perbuatan-perbuatan mereka dengan sendirinya.(tanpa ada kaitannya dengan takdir Allah)
Kedua : Hamba-hambalah yang menciptakan perbuatan-perbuatan mereka dengan sendirinya.(tanpa ada kaitannya dengan takdir Allah)
Akan tetapi
madzhab ini dinyatakan para ulama telah hilang dan tidak berkembang lagi
sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar melalui penukilan dari al-Qurthubi.
Al-Qurthubi mengatakan, Madzhab Qadariyah ini telah hilang dan Aku tidak
mengetahui seorang pun di jaman sekarang yang menisbatkan dirinya kepada
madzhab ini. Qadariyah sekarang bersepakat bahwa Allah mengetahui
perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya sebelum terjadinya. Tetapi perbedaan mereka
dengan salaf adalah terletak pada konsepesi mereka yang menyatakan bahwa
pebuatan-perbuatan hamba-hamba telah ditakdirkan untuk mereka dan dari hasil
usaha mereka sendiri tidak ada kaitannya dengan kekuasaan Allah. Kebatilan
madzhab yang terahir ini lebih ringan daripada madzhab pertama.
Al-Khallal
meriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad katanya, Ayahku ditanya tentang Qadari,
apakah ia kafir? Beliau menjawab, Bila ia mendustakan ilmu Allah(maka ia
kafir-penj).
Beliau
meriwayatkan juga dari Abu Bakar al-Marwadzi katanya, Aku bertanya kepada
Abdullah tentang Qadary maka ia tidak mengafrirkannya selama tidak mendustakan
ilmu Allah.
Ibnu
Taimiyah menjelaskan maksud perkatakaan-perkataan salaf yang mengafirkan
Qadariy, Para ulama salaf mengkafirkan golongan Qadariyah yang menolak al-Kitab
dan ilmu Allah dan mereka tidak menvonis kafrir seorang (Qadariy)yang
menetapkan ilmu Allah dan seorang Qadariy yang mengingkari perbuatan-perbuatan
hamba itu ciptaan Allah.
Ibnu Rajab
mengatakan, Para ulama masih berselisih pendapat dalam menvonis kafir golongan
Qadariyah. Imam Syafi, Imam Ahmad dan para imam yang lainnya menvonis kafir
seorang Qadariy yang mengingkari ilmu Allah yang terdahulu.
Golongan
Qadariyah telah hilang, akan tetapi Mutazilah membangun konsepsinya di atas
konsepsi Qadariyah dan menyebarluaskannya. Dengan demikian kita dapat
memprediksikan bahwa Mutazilah mewarisi ilmu dari Qadariyah. Oleh karena itu
Mutazilah disebut juga Qadariyah.
IV. MURJIAH
Secara
bahasa kata Murjiah diambil dari kata irja yang mengandung dua makna.
Pertama :
Memberi tangguh sebagaimana tersebut dalam ayat, Pemuka-pemuka itu menjawab,
Beri tangguhlah dia dan saudaranya.
Kedua :
Memberikan harapan. Adapun secara istilah bermakna seperti yang disebutkan oleh
Imam Ahmad. Beliau berkata, Mereka adalah orang yang berkeyakinan bahwa iman
itu hanya ucapan semata dan semua manusia sama keimanannya. Keimanan manusia
pada umumnya , malaikat dan para nabi adalah satu. Iman menurut mereka tidak
bertambah dan berkurang, iman tidak dikecualikan. Barang siapa yang telah
beriman dengan ucapannya tetapi tidak beramal shaleh maka ia seorang mukmin
yang sebenarnya.
Terdapat
kaitan antara makna Murjiah secara bahasa dan istilah sehingga golongan ini
boleh dinamakan dengan Murjiah. Nama ini diambil dari kata irja. Karena mereka
menagguhkan amal setelah adanya niat dan tujuan. Sebagaimana boleh juga
dinamakan dari makna yang kedua yaitu mereka meyakini maksiat itu tidak
membahayakan keimanan sebagaimana juga ketaatan tidak bermanfaat bagi naiknya
keimanan. Mereka memberikan harapan(irja) pahala orang yang bermaksiat di sisi
Allah.
Golongan
Murjiah terbagi menjadi tiga jenis, sebagaimana yang disebutkan Syaikhul Islam
ibnu Taimyiah :
Jenis
pertama : Orang yang mengatakan iman hanya ada di hati. Di antara mereka ada
yang memasukkan amal hati ke dalamnya. Merekalah kelompok Murjiah yang terbesar
dan di antara mereka ada yang tidak memasukkan amal hati ke dalam iman.seperti
Jahm bin Shafwan.
Jenis kedua
: Orang yang mengatakan iman sekedar ucapan semata. Inilah pendapat golongan
Karamiyah.
Jenis ketiga
: Orang yang mengatakan iman itu hanya membenarkan dalam hati dan ucapan.
Inilah pendapat para ahli fiqih Murjiah.
Syaikhul
Islam mengatakan, Dan demikian pula Murjiah moderat, kebidahan mereka adalah
kebidahan ahli fiqh yang tidak ada kekafiran padanya. Para ulama tidak
berselisih dalam hal ini. Bila ada kawan-kawan kami yang memasukkan kebidahan
mereka ke dalam lingkup kekafiran maka ini adalah suatu kesalahan. Mereka
(Murjiah moderat) itu tidak memasukkan ama-amal dan perbuatan-perbuatan dalam lingkup
keimanan. Berartu kewajiban ditinggalkan. Adapun Murjiah eksrtrim adalah
orang-orang yang mengingkari siksa neraka dan berkeyakian bahwa nash-nash yang
berisi ancaman yang menakutkan hakikatnya tidak ada. Ucapan ini berbahaya dan
berarti kewajiban ditinggalkan. Di tempat lain beliau berkata tentang ahli Fiqh
dari kalangan Murjiah, Kemudian Salaf sangat mengingkari dan menvonis bidah dan
menyalahkan pendapat mereka. Aku tidak mengetahui seorang pun dari Salaf
menvonis mereka kafir. Bahkan mereka sepakat golongan ini tidak dikafirkan.
Salah seorang ulama telah membawakan dalil yang menguatkan bahwa Murjiah
tidaklah kafir. Barang siapa menukil dari Imam Ahmad atau selainnya menvonois
kafir mereka atau menggolongkan mereka ke dalam ahlul bidah yang masih
diperselisihkan kekafirannya maka sungguh ia telah berkesimpulan dengan amat
salah.
V. JAHMIYAH
Mereka
adalah golongan pengikut Jahm bin Shafwan seorang penduduk Tirmidz, Khurasan.
Ia adalah seorang pandai berdebat, sangat berdalam-dalam membicarakan sifat
Allah, berkeyakinan Quran itu mahluk, Allah tidak mengajak bicara kepada Musa,
Ia tidak dilhat dan Ia tidak berada di atas Arsy.
Para ulama
menyebutkan, orang pertma kali yang mengahapal dan menuyusun konsepsi tersebut
adalah Jad bin Dirham. Kemudian diseraplah kosepsi itu oleh Jahm bin Shafwan
dan ia sebarluaskan yang selanjutnya nama golongan ini dinisbatkan kepadanya.
Konon Jad bin Dirham menyerap ilmu itu dari Aban bin Saman murid dari Thalut
bin Ukhti Labid bin Al-Asham. Thalut sendiri berguru pada Yahudi terlaknat
pensihir rasulullah, Labid bin al-Asham.
Jahm bin Shafwan dianggap sebagai pemuka kejahatan bidah ini. Dia mengumpulkan tiga kebidahan yang buruk yaitu:
Jahm bin Shafwan dianggap sebagai pemuka kejahatan bidah ini. Dia mengumpulkan tiga kebidahan yang buruk yaitu:
Pertama
:Membuang sifat Allah. Ia berkeyakinan Allah tidak diperbolehan disifati dengan
sifat-sifat karena dapat menimbulkan persepsi penyerupaan dengan mahluk.
Kedua : Ia
berkeyakinan, manusia tidak dapat menguasai sesuatu dan tidak pula disifati
dengan kemampuan. Manusia dipaksa dalam berbuat. Ia tidak berkuasa terhadap
perbuatanya sendiri dan tidak mempunyai kehendak serta pilihan.
Ketiga :
Keimanan adalah sekedar pengetahuan(marifat). Orang yang mendustakan iman
dengan ucapannya tidak dapat divonis kafir karena ilmu dan pengetahuan(marifat)
tidak bisa hilang dengan pedustaannya terhadap keimanan. Iman tidak dapat
berkurang dan keimanan tidak bertingkat-tingkat.
Para salaf
menganggap sangat berbahaya pendapat Jahm bin Shafawan ini dan mereka telah
menvonis kafir. Telah disebutkan di muka bahwa Abdullah bin Al-Mubarak
mengeluarkannya dari golongan orang-orang Islam.
Dari Salam
bin Abi Muthi katanya, Golongan Jahmiyah itu kafir jangan kamu shalat di
belakangnya.
Dari Sufyan
as-Tsauri katanya, Barang siapa yang berkeyakinan bahwa firman Allah taala, Hai
Musa sesungguhnya Aku adalah Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,
mahluk maka ia telah kafir, boleh dibunuh. Sufyan As-Tsauri mengatakan,
Al-Quran kalamullah, barang siapa mengatakan ia mahluk maka sungguh kafir dan
barang siapa ragu akan kekafirannya maka ia kafir(juga).
Imam Ahmad berkata, Barang siapa yang mengatakan Al-Quran mahluk maka ia menurut kami kafir karena al-Quran bersumber dari Allah dan di dalamnya terdapat nama Allah azza wa jalla.
Imam Ahmad berkata, Barang siapa yang mengatakan Al-Quran mahluk maka ia menurut kami kafir karena al-Quran bersumber dari Allah dan di dalamnya terdapat nama Allah azza wa jalla.
Imam
ad-Darimi menuliskan dalam kitabnya ar-Rad aal Jahmiyah (Membantah Jahmiyah)
satu bab husus yang membahas kekafiran Jahmiyah. Beliau menerangkan, Bab
Pengambilan dalil Untuk Mengafirkan Jahmiyah, kemudian beliau berkata di
bawahnya, Di Baghdad, seorang laki-laki mendebatku dalam rangka membela
golongan Jahmiyah. Ia bertanya, Ayat apa yang Anda jadikan dasar untuk
mengafirkan Jahmiyah, padahal kita dilarang mengafirkan ahli kiblat(Orang yang
masih shalat), apakah dengan kitab yang dapat berbicara Anda mengafirkan
mereka? Atau dengan dengan hadits? Atau dengan ijma? Maka aku jawab, Jahmiyah menurut
pendapat Kami bukanlah ahli kiblat, dan kami tidaklah mengafirkan mereka
kecuali dengan kitab yang tertulis, atsar yang masyhur dan kekafiran mereka
telah masyhur kemudian beliau merinci dalil-dalil yang mengafirkan mereka
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah telah meriwatyatkan, sebagian besar ulama mengafirkan
Jahmiyah. Beliau berkata, Dan yang terkenal dari madzhab Imam Ahmad dan
mayoritas ulama sunnah adalah mengafirkan Jahmiyah. Merekalah yang menolak
sifat-sfat Allah dan ucapan mereka sangat jelas menentang apa yang dibawa
rasululah.
Ibnul Qoyyim
dalam syair Nuniyahnya mengatakan :
Sungguh
limapuluh dari puluhan ulama telah mengafirkan mereka di berbagai negeri
Al-Imam Al-Likai meriwaytkan dari mereka bahkan sebelumnya sudah ada yang mendahuluinya, at-Tahabrani.
Al-Imam Al-Likai meriwaytkan dari mereka bahkan sebelumnya sudah ada yang mendahuluinya, at-Tahabrani.
Sebagian
orang menyangka bahwa Golongan Jahmiyah sekarang sudah hilang. Namun pada
hakikatnya, yang tidak perlu diperdebatkan lagi, bahwa pemikiran-pemikiran
Jahmiyah terus ada sampai hari ini walaupun muncul dengan baju baru dan di
bawah logo yang baru. Paham ini terus digencarkan oleh tokoh-tokoh ilmu kalam
atau failosof seperti Mutazilah dan Asyairah(Kelompok as-Ariyah).
Imam
Jamaluddin al-Qasimi mengomentari tentang Jahmiyah dengan perkataannya,
Diasangka oleh kebanyakan orang bahwa Jahmiyah telah hilang padahal Mutazilah
cabang darinya. Jumlahnya milyaran, sebagaimana kamu ketahui, bahwa ahli kalam
yang menisbatkan kepada Asyari menyerap pemahaman madzhab Jahmiyah. Sebagaimana
hal ini telah diketahui oleh orang yang sangat mengerti tentang ilmu kalam dan
kaidah-kaidah antara ucapan-ucapan mereka dengan ucapan-ucapan Salaf.
Asy syakh
Shalih bin alfauzan bin Abdillah Al fauzan menjawab:”
Ahli bid’ah lebih keras siksaanya,karena perbuatan bid’ah lebih besar dari sekedarmaksiat.bid’ah lebih disenangi oleh syaitan dari pada maksiat karena pelaku maksiat lebih mudah untuk bertaubat adapun ahli bid’ah maka jarang sekali yang brtaubat karena iamenyangka berada diatas kebenaran berbeda dengan pelaku maksiat,ia mengetahui bahwaia seorang yang bermaksiat.
Ahli bid’ah lebih keras siksaanya,karena perbuatan bid’ah lebih besar dari sekedarmaksiat.bid’ah lebih disenangi oleh syaitan dari pada maksiat karena pelaku maksiat lebih mudah untuk bertaubat adapun ahli bid’ah maka jarang sekali yang brtaubat karena iamenyangka berada diatas kebenaran berbeda dengan pelaku maksiat,ia mengetahui bahwaia seorang yang bermaksiat.
Adapun ahli
bid’ah maka ia meyakini sebagai orang yang taat dansedang melakukan
ketaatan.Maka dari itu perbuatan bid’ah -wa’iyadzubillah-lebih jelekdari pada
maksiat.oleh karena itu ulama salaf selalu memperinngat kan (agar
menjauh)daribermajelis bersama ahli bid’ah karena mareka akan mempengarui orang
yang duduk bersamanya sementara bahaya mareka sangat besar
Sufyan Atsauri ra berkata:”bid”ah itu lebih disenangi oleh iblis dari pada maksiat karena pelaku maksiat akan bertobat dari nya sedangkan pelaku bid’ah tidak akan bertaubat dari nya.”Musnad ibnul Ja’ad(1885),majmu fatwa (11\472)
Sufyan Atsauri ra berkata:”bid”ah itu lebih disenangi oleh iblis dari pada maksiat karena pelaku maksiat akan bertobat dari nya sedangkan pelaku bid’ah tidak akan bertaubat dari nya.”Musnad ibnul Ja’ad(1885),majmu fatwa (11\472)
Rasulullah
bersabda:” sesungguh nya allah telah menghalangi taubat dari dari setiap pelaku
bid’ah.” Ash Shahihah (1620)Al hasan Al Bashri berkata ra:” jangan kamu duduk
dengan peleku bid’ah karena ia akan membuat sakit hati mu.”Al
I’tisham(1\172),Al bida’wan nahyu’ anha(hal.54)Asy syathibi ra
berkata.:”(1\158):”sesungguh nya golongan yang selamat dan mereka itu
adalah ahlusunnah-diperintahkan untuk memusuhi ahli bid’ah,mengusir mereka dan menghukum mati atau yang kurang dari itu.sungguh para ulama telah meperingat kan agar kita tidak berteman serta bermajelis dengan mereka.
Syaikhul islam ra berkata.:” tentang bahaya ahli bid’ah seandainya allah swt tidak men- jadikan adanya orang yang mencegah bahaya mareka-yaitu ahli bid’ah benar-benar agama ini akan rusak dan kerusakan nya akan lebih besar dari berkuasanya musuh yang akan memerangi.Karena musuh jika berkuasa tidak akan merusak hati dan agama kecuali hanya
adalah ahlusunnah-diperintahkan untuk memusuhi ahli bid’ah,mengusir mereka dan menghukum mati atau yang kurang dari itu.sungguh para ulama telah meperingat kan agar kita tidak berteman serta bermajelis dengan mereka.
Syaikhul islam ra berkata.:” tentang bahaya ahli bid’ah seandainya allah swt tidak men- jadikan adanya orang yang mencegah bahaya mareka-yaitu ahli bid’ah benar-benar agama ini akan rusak dan kerusakan nya akan lebih besar dari berkuasanya musuh yang akan memerangi.Karena musuh jika berkuasa tidak akan merusak hati dan agama kecuali hanya
mengikuti
saja.Adapun ahli bid’ah mareka akan merusak hati sejak pertama kali
nya.M.F(28\232)Beliau juga mengatakan;”Ahli bid’ah lebih jelek dari ahli
maksiat karena syahwat,berdasarkan sunnah dan ijma’Inilah keadaan mayoritas
jamah-jamaah dan kelompok-kelompok islam yang ada saat ini mareka menmgangkat
orang tertentu sebagai tokoh mareka kemudian berloyalitas lepada wali-walinya
dan memusuhi musuh-musuh nya,maereka mentaati tokoh-tokoh tsb pada semua perkara
yang mareka fatwakan tanpa melihat kembali kitab dan sunnah dan tanpa
menanyakan dalil dari apa mareka katakan atau mareka fatwakan tsb.
Mareka
(salafy sejati)adalah ath thaaifah al manshuroh(kelompok yang tertolong)al
firqah an najiyyah (golongan yang selamat)ahli hadits dan mareka itulah
salafyyun.sebagai mana hal itu ditegas oleh banyak ulama yang dulu maupun yang
belakangan.diantara nya sebagai contoh bukan pembatasan-; imam yang empat yang
telah dipersaksikan keimanan nya orang yang semasa dengan mareka dan orang yang
mengikuti mareka serta berjalan diatas nya manhaj nya walaupun masa nya
belakangan.
tidak
duragukan bahwa ahli bid’ah itu lebih jelek dari maksiat dan bahaya yang
ditimbulkan oleh ahli bid’ah kepda manusia lebih besar dari pelaku maksiat
sehingga ulama salaf mengatakan sederhana dalam melakukan sunnah lebih baik
dari pada bersungguh melakukan bid’ah selain itu juga menimbulkan perpecahan
umat…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar